Dalam pelaksanaannya penghargaan Kalpataru tergabi menjadi 4 kategori utama. Di mana setiap kategori memiliki definisi masing-masing dalam menjaga serta melertarikan lingkungan dan kehutanan di Indonesia
Perintis Lingkungan adalah individu bukan pegawai negeri atau bukan pejabat negara yang mempelopori upaya luar biasa bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, dan merupakan kegiatan baru di wilayah/kawasan tertentu dan/atau berhasil mengembangkan teknologi lokal yang ramah lingkungan. Lebih lanjut, mereka berperan penting dalam menginspirasi masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan secara terus menerus.
Lihat Daftar PenerimaPengabdi Lingkungan adalah individu baik petugas lapangan dan/atau pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara yang mendedikasikan hidupnya dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang melampaui kewajiban dan tugas pokok profesi dalam jangka waktu lama secara berurutan paling sedikit 5 (lima) tahun.
Lihat Daftar PenerimaPenyelamat Lingkungan adalah kelompok orang dan/atau lembaga yang menjaga dan/atau memperbaiki penyelamatan fungsi dan tatanan lingkungan hidup atas dasar prakarsa kelompok.
Lihat Daftar PenerimaPembina Lingkungan adalah individu/tokoh masyarakat bukan pejabat pemerintah yang melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup dan/atau berhasil mengimplementasikan temuan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Lihat Daftar Penerima