Penghargaan tertinggi untuk pelestari lingkungan di Indonesia, mendedikasikan apresiasi bagi mereka yang berperan dalam menjaga keberlanjutan alam dan masa depan bumi kita
Pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup tidak harus saling bertentangan, keduanya bisa berjalan seiring demi kelanggengan sumber daya alam.
Presiden Soeharto (1978)
Penghargaan Kalpataru lahir dari keprihatian dan Paradigma Pembangunan Berwawasan Lingkungan yang digagas oleh Presiden Suharto dan Prof. Emil Salim, untuk memberikan peran dan pelibatan masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup. Tahun 1978 Presiden Soeharto menyampaikan “Pembangunan tidak harus bertentangan dengan pelestarian lingkungan hidup, pelestarian lingkungan hidup yang bertujuan memelihara kelanggengan sumberdaya alam tidak harus bertentangan dengan Pembangunan”.
Maka pada tahun 1980 pemerintah pertama kali memberikan “Hadiah Lingkungan: kepada masyarakat yang melakukan pelestarian Lingkungan hidup dengan tujuan memelihara kelanggengan sumberdaya alam, “Hadiah Lingkungan” pertama kali diberikan kepada 8 (delapan) individu/kelompok. Pada tahun 1981, Markus Djajaningrat, Sarjana Seni Rupa ITB mendapatkan tugas untuk menentukan gambar pada perangko seri lingkungan hidup. Dalam pencariannya, sarjana ITB tersebut menemukan relief “pohon kehidupan” pada Candi Mendut di Jawa Tengah yang mencerminkan tatanan makhluk hidup. Relief “pohon kehidupan” tersebut diberi nama “Kalpataru” maka sejak tahun 1981 nama “Hadiah Lingkungan” berubah menjadi “Penghargaan Kalpataru” yang diberikan dalam 3 (tiga) kategori yaitu Kategori Perintis Lingkungan, Kategori Pengabdi Lingkungan, dan Kategori Penyelamat Lingkungan. Seiring berjalannya waktu pada tahun 1989 bertambah 1 (satu) Kategori yaitu Kategori Pembina Lingkungan dan menjadi 4 (empat) Kategori yaitu Kategori Perintis Lingkungan, Kategori Pengabdi Lingkungan, Kategori Penyelamat Lingkungan dan Kategori Pembina Lingkungan sampai saat ini.
Mengutamakan sikap jujur, rendah hati, adil, serta mau menerima pendapat dan kritik
Adanya keterlibatan aktif masyarakat terhadap pencapaian tujuan
Mengutamakan perilaku yang terpuji dan disenangi dan sesuai dengan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran, serta keteladanan terhadap peduli lingkungan
Membangun hubungan atau interaksi di dalam masyarakat yang memuat unsur pembelajaran dan pengajaran
Menjamin setiap tahap kegiatan pemberian Penghargaan Kalpataru dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Menjamin bahwa Penghargaan Kalpataru memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, serta kegiatan yang melibatkan peran aktif , dan dampak terhadap perempuan