Muhammad Ikhwan, lelaki berumur 43 tahun lahir di Maros tanggal 10 Oktober 1980, merupakan penduduk asli Desa Salenrang, Kabupaten Maros dimana Karst Rammang-Rammang berada. Ikhwan adalah seorang aktivis pecinta lingkungan sejak sekolah, menjadikannya peka pada masalah sosial dan lingkungan disekitar. Kecintaan beliau terhadap alam sudah dirasakan sejak mengecap pendidikan di Madrasah Aliyah. Ikhwan, sejak usia remaja, telah memperjuangkan mimpinya untuk mempertahankan dan mewariskan budaya masyarakat (kearifan lokal) akan pentingnya kawasan karst bagi generasi mendatang. Dia juga membuktikan bahwa kegiatan pertambangan batuan marmer merusak lingkungan dan hanya sesaat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan dan wisata berbasis masyarakat. Semua biaya itu berasal dari hasil kerjanya sebagai tukang bengkel motor, kadang dibantu dari gaji istrinya yang seorang guru. Kegiatan yang Ikhwan lakukan adalah mengadvokasi penyadaran masyarakat, pemerintah dan juga perusahaan agar kegiatan ekstraktif yang mengeksploitasi Kawasan Karst di Desa Salenrang tidak dilakukan. Selain advokasi, Ikhwan juga merintis kegiatan ekowisata Kawasan Rammang–Rammang agar masyarakat dapat memanfaatkan kawasan karst untuk peningkatan taraf hidup di Desa Salenrang. Selama 17 tahun Ikwan termotivasi untuk merintis mempertahankan keberadaan karst. Konsistensi serta pengorbanannya dalam menghadapi segala resiko telah diakui dan mengubah pola pikir banyak pihak. Ikhwan aktif dan membangun jejaring sesama aktivis lingkungan untuk bersama-sama mengadvokasi masyarakat tentang konservasi lingkungan di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini juga menyadarkan publik akan pentingnya fungsi kawasan karst yang merupakan kawasan esensial. Kawasan yang berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem meliputi kekayaan flora dan fauna serta sebagai penyimpan cadangan air. Kegiatan advokasi yang dilakukan pada akhirnya berbuah keberhasilan karena pada tahun 2013 izin tambang berhasil dicabut pemerintah daerah. Tidak hanya sampai dalam hal penarikan izin tambang, namun kawasan Karst Rammang–Rammang juga ditetapkan sebagai Kawasan Geopark Nasional. Dengan berbekal prestasi itu, pada tahun 2019, Ikhwan mendapat penghargaan Kalpataru sebagai Perintis Lingkungan. Saat ini Ikhwan sedang merintis dan mengembangkan Desa Wisata di kawasan Karst Rammang-Rammang, salah satunya untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi akibat kerusakan alam.