Da’im, laki laki kelahiran Lumajang 10 Januari 1961, petani dengan pendidikan tamat SMP, bersama keluarganya turun temurun tinggal di lereng Gunung Lemongan, tepatnya di Dusun Berca, Desa Sumberpetung memiliki keprihatinan terhadap kondisi hutan yang semakin gundul kehilangan pohon. Dari kiprahnya menghijaukan kembali lereng Gunung Lemongan, beliau dikenal sebagai tokoh panutan di masyarakat bahkan dikenal dengan Da’im Sang Penakluk Hutan. Tahun 1996 atas inisiasi sendiri, Daim sudah memulai rintisan menanami lahan gundul di lereng Gunung Lemongan dengan durian, sirsak dan kopi serta tanaman gamal untuk pakan ternak serta bambu, tanaman tersebut diharapkan dapat menghijaukan sekaligus pakan satwa liar dan ternak yang diharapkan tidak lagi mengganggu kebun masyarakat dan pemukiman. Pasca reformasi pembalakan liar hutan semakin marak, demikian juga di Lereng Gunung Lemongan, kondisi ini semakin mendorong Da’im menanam bahkan dan mulai menanam Pinang Jawa. Walaupun lahan yang ditanami Da’im berstatus lahan Perhutani dengan kategori Hutan Lindung dan Hutan Produksi, dari pihak Perhutani dengan upaya Da’im dengan upaya dan keberhasilan penghijauan yang dilakukan memberikan izin melalui kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berdiri tahun 2005. Kondisi lereng Gunung Lemongan seluas 14 ha, sudah menghijau dan masyarakat sudah mulai merasakan manfaat adanya sumber air, buah pinang dan kopi yang ditanam menjadi sumber pendapatan masyarakat.