Suhadak yang lahir di Banyuwangi pada tanggal 9 Desember 1970 bertugas sebagai Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, ia juga Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Bina Warga, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Braja Harjosari dan pengurus Forum Rembug Desa Penyangga (FRDP) Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Advokasi penanganan konflik gajah dan manusia dilakukan sejak tahun 2011 bersama Pengurus Forum Rembug Desa Penyangga (FRDP) Taman Nasional Way Kambas dan Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kepada masyarakat desa di kawasan penyangga. Upaya pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dilakukan dengan menyampaikan perlunya menyelamatkan gajah dan menjaga agar lahan pertanian masyarakat tidak diganggu gajah. Pengembangan pertanian dan padang pengembalaan dilakukan dengan memanfaatkan tanah desa seluas 3 hektare sehingga ternak kerbau yang dilepas tidak masuk ke lahan pertanian dan perkebunan, serta ke kawasan TNWK. Selain itu, pengembangan wisata minat khusus juga dilakukan pada tahun 2014 yang memanfaatkan kegiatan penghalauan gajah liar.