Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik
Kelompok Masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik
" Tidak ada"

a. Suku Dayak Iban Kampung Sungai Utik menjadi salah satu pelindung dan penyelamat hutan hujan tropis. Dengan kearifan adatnya, mereka melindungi hutan dari perambahan dan penebangan liar. Wilayah seluas 9.504 ha, 6.000 ha di antaranya berupa hutan lindung adat dan sisanya pemukiman, hutan produksi, dan hutan cadangan, mereka jaga dengan gigih agar tidak dieksploitasi oleh perusahaan kayu, dan perkebunan sawit; b. Wilayah Sungai Utik adalah hutan adat pertama yang menerima sertifikat Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) dari Lembaga Ekolabel Indonesia pada tahun 2008; c. Dengan tetap terjaganya hutan, masyarakat Iban juga telah memberikan kesempatan beraneka ragam fauna dan flora untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, khususnya Burung enggang terancam punah.