a. Seorang Penyuluh Kehutanan yang sehari-harinya melakukan penyuluhan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Rakyat di Desa Mayaroka, melakukan kegiatan diluar tugasnya sebagai penyuluh untuk melakukan penyelamatan mata air sebagai sumber air minum dan sumber pengairan lahan pembibitan masyarakat;
b. Pembangunan instalasi sumber air bersih menggunakan sistem gravitasi dan dialirkan ke rumah-rumah masyarakat;
c. Rehabilitasi lahan kritis dan Penanaman dengan melakukan penanaman tanaman, seperti: beringin, gmelina, mahoni, jambu mete, sirsak, sukun, matoa. Saat ini terjadi peningkatan tutupan lahan di Desa Mayaroka dari 20% menjadi 70%.