a. Melestarikan hutan adat seluas 1.964,4 hektar yang mampu menyerap 6678,96 ton karbon pertahun.
b. Tahun 2014 mencanangkan Hutan Adat Alam Lekuk 50 Tumbi sebagai Hutan Pendidikan.
c. Menjadikan kawasan hutan adat menjadi kawasan ekowisata sebagai jualan tambahan bagi daerahnya yang ramai dukunjungi wisatawan domestic maupun mancanegara dan sekitar 50-100 orang setiap hari.