Kisah seorang nelayan selama tiga puluh tahun menjaga dan melakukan patroli rutin seminggu dua kali untuk pengamanan Kawasan Laut di Lhok Iboih dan sekitarnya. Merumuskan dan mensosialisasikan aturan Adat Laot Lhok Gampong Iboih bersama dengan LSM Lingkungan dengan aturan serta pelarangan penangkapan dengan menggunaka peralatan tangkap yang dapat merusak lingkungan. Melakukan pembersihan laut dan pantai di kawasan Iboih dan melestarikan Ekosistem Pesisir dan Laut di sekitar Kawasan laut Lhok. Kawasan laut Iboih merupakan salah satu kawasan dengan status konservasi laut dan memiliki Taman Laut Pulau Rubiah seluas 2.600 Ha, serta melakukan penanaman mangrove di sekitar kawasan laut Lhok Iboih seluas 32 hektar dengan menggunakan bibit yang bersumber dari pembibitan masyarakat setempat sejumlah ± 45.000 bibit mangrove.