Yayasan Pelopor Sehati
Yayasan Pelopor Sehati
" Tidak ada"

Kita mengetahui bahwa masyarakat majemuk Indonesia memiliki modal sosial untuk pelestarian lingkungan hidup, salah satunya dikembangkan oleh masyarakat hukum adat Kenegerian Rumbio, Kab Kampar, Riau. Namun sejalan dengan pembangunan, modal sosial tersebut mengalami degradasi. Perlu penguatan kelembagaan adat guna menjaga 570 hektar Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio di Kabupaten Kampar, Riau. Upaya ini ditempuh melalui pendampingan dan penguatan kapasitas kelembagaan adat, antara lain dengan membangun pengaturan lokal dan mediasi penyelesaian kasus lingkungan. Prestasi lainnya adalah penanaman 36.000 pohon, 100.000 rumpun rotan, dan pembibitan 80.000 pohon meranti pada lahan seluas 150 hektar.