Masyarakat Baduy
Masyarakat Baduy
" Tidak ada"

Komunitas adat Baduy dikenal luas sebagai komunitas yang sangat kuat memegang hukum adat. Adat-istiadat menjadi pedoman sikap dan prilaku warganya, yaitu pedoman Dasa Sila (pikukuh sapuluh). Substansi adat tersebut antara lain menjaga hutan larangan di wilayah Kenekes, menjaga kelestarian 100 sumber mata air. Luas kawasan hutan larangan ulayat Baduy seluas 5.101,85 ha, meliputi Kampung Cikeusik (pusat religius), Cibeo (pusat kebudayaan), dan Kampung Cikartawarna (pusat pertahanan).