Pelestarian Hutan adat dengan model repong damar (agroforestry). "Tiada damar malam jadi gelap gulita" hal ini dahulu sebelum dikenal minyak tanah. Kebun damar ini dikelola dengan sistem repong yang diwariskan secara turun temurun. Pewaris hanya mengelola dan menikmati hasilnya tetapi tidak berhak melimpahkan pemilikan kepada orang lain. Sistem pengelolaan lahan dan hutan ini dilembagakan dalam adat yang dapat menyelamatkan lingkungan. Lahan bekas ladang sebelum diberikan terlebih dahulu ditanami dengan berbagai jenis tanaman tahunan, antara lain damar, durian dan duku. Setelah bertahun-tahun bekas ladang ini menjadi hutan dengan berbagai jenis tanaman produktif di dalamnya sebagai sumber pencaharian.